Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara yang biasa disingkat TNI-AU merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara. TNI Angkatan Udara pada awalnya merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat yang dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR Jawatan Penerbangan). TNI Angkatan Udara dibentuk dan mulai berdiri sendiri pada tanggal 9 April 1946 bersamaan dengan dibentuknya Tentara Republik Indonesia (TRI Angkatan Udara) sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 6/SD Tahun 1946.

TNI Angkatan Udara dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Udara (MABESAU). KASAU saat ini dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Kekuatan TNI-AU saat ini memiliki dua komando operasi yaitu Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) yang bermarkas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta dan Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II) yang bermarkas di Makassar.

Sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 10, Angkatan Udara bertugas:

  • Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.
  • Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
  • Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara.
  • Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Saat ini TNI-AU mencari dan menyiapkan prajurit TNI Angkatan Udara untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara Logis, Obyektif, Sistematis dan Akuntabel.

PERSYARATAN UMUM :

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  • Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.

PERSYARATAN KHUSUS :

  • Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi/ Paramedis (kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan,   pariwisata   dan   sekolah musik)  dengan  syarat  melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta foto kopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
  • Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA semua jurusan dan SMK jurusan paramedis, perkantoran, akuntansi, teknik informatika dan manajemen dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
  • Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).

PERSYARATAN TAMBAHAN :

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
  • Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
  • Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari Kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
  • Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
  • Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang di sahkan oleh kelurahan dan kecamatan tempat domisili.
  • Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.

TEMPAT PENDAFTARAN :

Tempat pendaftaran Bintara PK pria TNI AU TA 2017 di lanud yang ditunjuk sebagai panitia daerah sebagai berikut:

  • Lanud Halim Perdanakusuma (Jakarta/Telp. 021-8019040)
  • Lanud Atang Sendjaja (Bogor/Telp. 0251-7534827)
  • Lanud Suryadarma (Subang/Telp. 0260-460229)
  • Lanud Roesmin Nurjadin (Pekanbaru/Telp. 0761-61456)
  • Lanud Supadio (Pontianak/Telp. 0561-721005)
  • Lanud Husein Sastranegara (Bandung/Telp. 022-6037630)
  • Lanud Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh/Telp. 0651-26692)
  • Lanud Soewondo (Medan/Telp. 061-4572323)
  • Lanud Sutan Sjahrir (Padang/Telp. 0751-7053504)
  • Lanud Sri Mulyono Herlambang (Palembang/Telp. 0711-410376)
  • Lanud Pangeran M. Bun Yamin (Lampung/Telp. 0725-2102123)
  • Lanud Sugiri Sukani (Cirebon/Telp. 0233-883022)
  • Lanud Abdul Rachman Saleh (Malang/Telp. 0341-401004)
  • Lanud Iswahjudi (Madiun/Telp. 0351-869712)
  • Lanud Sultan Hasanuddin (Makassar/Telp. 0411-553044 psw. 92)
  • Lanud Surabaya (Surabaya/Telp. 031-867771 psw. 2)
  • Lanud Jayapura (Jayapura/Telp. 0967-591172)
  • Lanud El Tari (Kupang/Telp. 0380-881373)
  • Lanud Balikpapan (Balikpapan/Telp. 0542-761142)
  • Lanud Ngurah Rai (Bali/Telp. 0361-9351116)
  • Lanud Merauke (Merauke/Telp. 0971-321541)
  • Lanud Rembiga (Lombok/Telp. 0370-3631183)
  • Lanud Timika (Timika/Telp. 0901-321333)
  • Lanud Haluoleo (Kendari/Telp. 0401-3121960)
  • Lanud Adisutjipto (Yogyakarta/Telp. 0274-488466)
  • Satrad 214 Tegal (Tegal/Telp. 0284322565)

Tempat pendaftaran Bintara PK wanita TNI AU TA 2017 di lanud yang ditunjuk sebagai panitia daerah sebagai berikut:

  • Lanud Husein Sastra Negara (Bandung/Telp. 022-6037630)
  • Lanud Soewondo (Medan/Telp. 061-4572323)
  • Lanud Sutan Sjahrir (Padang/Telp. 0751-7053504)
  • Lanud Abdul Rachman Saleh (Malang/Telp. 0341-401004)
  • Lanud Sultan Hasanuddin (Makassar/Telp. 0411-553044 psw. 92)
  • Lanud Surabaya (Surabaya/Telp. 031-867771 psw. 2)
  • Lanud Adisutjipto (Yogyakarta/Telp. 0274-488466)

TAHAPAN SELEKSI :

Pemeriksaan/ pengujian tingkat daerah meliputi antara lain:

  • Administrasi I (Foto calon, KTP, KK, Ijazah, SKHUN, Akte kelahiran).
  • Pemeriksaan kesehatan I.
  • Pengujian kesamaptaan jasmani dan postur.
  • Penelitian personel.
  • Skrining Pom.
  • Pemeriksaan psikologi (panda tertentu).
  • Pemeriksaan kesehatan II.
  • Administrasi II (Formulir persyaratan dari Panpus).
  • Sidang pemilihan tingkat daerah.

Pemeriksaan/ pengujian tingkat pusat meliputi antara lain:

  • Pemeriksaan administrasi.
  • Skrining Pom.
  • Penelitian personel
  • Kesamaptaan jasmani
  • Pemeriksaan kesehatan (Kesum dan Keswa)
  • Pemeriksaan psikologi/Computer Assisted Test (CAT)
  • Tes potensi akademik

TANGGAL PENDAFTARAN :

2 Mei – 30 Juni 2017

PENDAFTARAN TNI AU : DISINI




LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.