PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMA NEGERI 1 WONOTUNGGAL
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
NOMOR : 422.1/ /2014
I. SYARAT PENDAFTARAN
Calon siswa harus datang sendiri ke SMA Negeri 1 Wonotunggal dengan memakai pakaian seragam OSIS sekolah asal, kemudian :
- Menyerahkan :
- Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap (formulir disediakan panitia )
- Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar.
- Telah Tamat Belajar dan memiliki STTB SMP / MTs atau yang sederajat.
- Telah Lulus dan memiliki Surat Tanda Kelulusan / SKHU SMP / MTs dan kejar paket B atau yang sederajad. (boleh dengan SKHU sementara yang Asli)
- Fotokopi Sertifikat kejuaraan bidang akademik /non akademik yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir (bagi calon yang menggunakan fasilitas bonus domisili).
- Usia pada tanggal 14 Juli 2014 setinggi tingginya 21 tahun (atau kelahiran 14 Juli 1993) dan sesudahnya yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
- Untuk pendaftar dari luar Kabupaten Batang maksimal yang diterima sebanyak 10% dari daya tampung sekolah.
- Tamatan SMP/SLTP/MTs/Program Kejar Paket B dari luar Kabupaten Batang harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Propinsi asal dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Propinsi yang dituju (Disdikpora Batang).
- Berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam stopmap :
- Warna Putih : untuk pendaftar Putra
- Warna Biru : untuk pendaftar Putri.
Catatan : Stopmap disediakan oleh SMA N 1 Wonotunggal (gratis).
II. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
a. Waktu Pendaftaran :
Pendaftaran dibuka dari tanggal : 23 – 26 Juni 2014 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB
b. Tempat : SMA Negeri 1 Wonotunggal.
Jl. Raya Wates – Wonotunggal Batang. ( (0285) 4486287
- BONUS PRESTASI BIDANG AKADEMIK / NON AKADEMIK.
No | Tingkat Kejuaraan | Juara I | Juara II | Juara III |
1 | Internasional | Langsung diterima | Langsung diterima | Langsung diterima |
2 | Nasional | Langsung diterima | 4,00 | 3,00 |
3 | Propinsi | 3,00 | 2,75 | 2,50 |
4 | Kabupaten/Kota | 1,50 | 1,25 | 1,00 |
Catatan :
- Bonus Prestasi Bidang Akademik yang diperhitungkan adalah : ( KIR, Lomba Mata Pelajaran,OSN dan Siswa Teladan), Bidang Olah Raga (Atletik, Angkat Besi, Senam Ritmik dan Artistik, Renang, Bola Voly, Bola Basket, Bulutangkis, Panahan, Tae Kwon Do, Judo,Tenis Meja, Tinju, Gulat, Balap Sepeda, Dayung, Karate, Kempo, Sepak Takrow, Sepak Bola, Wushu, Layar, Sky Air dan pencak Silat, Tenis Lapangan dan cabang olah raga lain yang diakui KONI), Bidang Kesenian ( Seni Tari, Seni Suara, Seni Lukis, MTQ, Seni Pedalangan, dan Baca Puisi/Geguritan,Story Telling), Bidang Ketrampilan ( Pramuka, Jumbara PKS dan PMR)
Dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Tambahan bonus hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi dari nilai kejuaraan yang di peroleh, bukan jumlah dari seluruh nilai.
b. Prestasi tersebut dapat diakui apabila dicapai siswa dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir yaitu ( Juli 2012 s.d Juni 2014 )
c. Penyelenggara kejuaraan adalah instansi atau organisasi yang berkompeten misalnya instansi pemerintah, organisasi profesi yang sesuai bidang lomba dan organisasi di bawah pembinaan instansi terkait.
- Semua jenis Piagam (sertifikat) penghargaan di luar ketentuan tersebut di atas tidak
- Untuk menghindari adanya sertifikat (piagam) palsu maka dilakukan penelitian dan pengesahan sebagai berikut :
a. Piagam tingkat Internaional, Nasional dan Propinsi, pengesahannya oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, u.p Kasubdin yang bersangkutan,
b. Piagam tingkat Kabupaten pengesahannya oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten.
IV. BONUS TEMPAT TINGGAL.
Bonus tempat tinggal bagi calon peserta didik diatur sebagai berikut :
- Dalam satu wilayah RT/RW ( RT.02 RW.01 DK. Kampung Baru – Wates, RT. 09 RW.05 DK. Sikendit – Brokoh, RT.10 RW.05 DK. Sikendit – Brokoh ) diberi tambahan nilai 0,50 (nol koma lima nol)
- Untuk satu wilayah Desa Wates dan Brokoh diberi tambahan nilai 0,25 (nol koma dua lima ).
Keterangan : Poin 1 dan 2 harus dibuktikan dengan fotokopi Kartu Keluarga yang sudah dilegalisir oleh Kepala Desa setempat ( yang asli diperlihatkan ).
V. PENENTUAN PERINGKAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK.
Penentuan Peringkat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di SMA Negeri 1 Wonotunggal didasarkan pada :
1. Jumlah nilai 4 (empat) mata pelajaran Ujian Nasional ( Bahasa indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan I P A ) = A.
2. Bonus Prestasi Akademik / Non Akademik = B
3. Bonus Domisili = C.
4. Nilai Akhir ( NA ) = A + B + C.
Keterangan :
a. Bila calon siswa yang menduduki peringkat terakhir mempunyai jumlah nilai sama, maka ditentukan dengan nilai rata-rata hasil UAN dan UAS
b. Apabila masih tetap mempunyai nilai yang sama, maka diutamakan yang berusia lebih tua.
VI. DAYA TAMPUNG.
SMA Negeri 1 Wonotunggal pada tahun Pelajaran 2014/2015 akan menerima 6 (enam) rombel dengan setiap rombel akan diisi oleh 36 siswa. Sehingga daya tampung SMAN 1 Wonotunggal adalah 36 x 6 = 216 siswa.
VII. PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG.
- Analisis dan Pemeringkatan
- Hari : Jumat
- Tanggal : 27 Juni 2014
- Waktu : Pukul 10.00 WIB.
- Tempat : SMA Negeri 1 Wonotunggal
e. Teknik : Ditempel di papan pengumuman
- Pengumuman bagi siswa yang diterima adalah :
- Hari : Senin
- Tanggal : 30 Juni 2014
- Waktu : Pukul 10.00 WIB
- Tempat : SMA Negeri 1 Wonotunggal
e. Teknik : Ditempel di papan pengumuman, dan dilanjutkan dengan pemberian informasi lanjutan bagi siswa yang diterima. Kepada orang tua / wali dilanjutkan rapat koordinasi.
- Daftar Ulang
Bagi siswa yang diterima, Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 Juli 2014 pukul 08.00 – 12.00 WIB
Catatan :
Agenda sewaktu-waktu bisa berubah sesuai keputusan dari Disdikpora Kab. Batang
Batang, 18 Juni 2014
Kepala SMA Negeri 1 Wonotunggal
Drs. Habibi
NIP. 19650218 198903 1006