I. SYARAT PENDAFTARAN
Calon siswa harus datang sendiri ke SMA Negeri 1 Wonotunggal dengan memakai pakaian seragam OSIS sekolah asal, kemudian :
1. Menyerahkan :
a. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap (formulir disediakan panitia )
b. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar.
c. Telah Tamat Belajar dan memiliki STTB SMP / MTs atau yang sederajat.
d. Telah Lulus dan memiliki Surat Tanda Kelulusan / SKHU SMP / MTs dan kejar paket B atau yang
sederajad. (boleh dengan SKHU sementara yang Asli)
e. Foto copy Sertifikat / kejuaraan bidang akademik /non akademik yang sudah dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang (bagi yang memiliki)
f. Foto copy Kartu Keluarga ( KK ), yang telah dilegalisir (bagi calon yang menggunakan fasilitas bonus
domisili).
2. Usia pada tanggal 27 Juni 2011, setinggi tingginya 21 tahun. (atau kelahiran 27 Juni 1990) dan sesudahnya, dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
3. Untuk pendaftar dari luar kabupaten Batang maksimal yang diterima sebanyak 10% dari daya tampung sekolah.
4. Tamatan SMP/SLTP/MTs/Program/kejar paket B dari luar kabupaten Batang harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Propinsi asal dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Propinsi yang dituju.
5. Berkas pendaftaran dimasukan ke dalam stof map :
a. Warna Hijau : untuk pendaftar Putra
b. Warna Merah : untuk pendaftar Putri.
c. Warna Kuning : untuk pendaftar Luar Kabupaten Batang.
Catatan : Stop map disediakan di Koperasi “SATU” SMA N 1 Wonotunggal.
II. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
a. Waktu Pendaftaran :
Pendaftaran dibuka dari tanggal : 27 Juni – 1 Juli 2011
Dengan pengaturan sebagai berikut :
Tanggal : 27 Juni – 30 Juni 2011, Waktu pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Tanggal : 1 Juli 2011, Waktu pukul 08.00 – 10.00 WIB.
b. Tempat : SMA Negeri 1 Wonotunggal. Jl. Raya Wates – Wonotunggal Batang. Telp (0285) 4486287
III. BONUS PRESTASI BIDANG AKADEMIK / NON AKADEMIK.
No Tingkat Kejuaraan Juara I Juara II Juara III
1 Nasional Dapat diterima Langsung Dapat diterima Langsung Dapat diterima Langsung
2 Propinsi 2,50 2,00 1,75
3 Kabupaten/Kota 1,50 1,25 1,00
4 Kecamatan 0,75 0,50 0,25
Catatan :
1. Bonus Prestasi Bidang Akademik yang diperhitungkan adalah : ( KIR, Lomba Mata Pelajaran dan Siswa Teladan), Bidang Olah Raga (Atletik, Angkat Besi, Senam Ritmik dan Artistik, Renang, Bola Voly, Bola Basket, Bulutangkis, Panahan, Tae Kwon Do, Judo,Tenis Meja, Tinju, Gulat, Balap Sepeda, Dayung, Karate, Kempo, Sepak Takrow, Sepak Bola, Wushu, Layar, Sky Air dan pencak Silat, Tenis Lapangan dan cabang olah raga lain yang diakui KONI), Bidang Kesenian ( Seni Tari, Seni Suara, Seni Lukis, MTQ, Seni Pedalangan, dan Baca Puisi/Geguritan,Story Telling), Bidang Ketrampilan ( Pramuka, Jumbara PKS dan PMR)
Dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Prestasi yang dimiliki, hanya diakui satu jenis prestasi, diambil dari prestasi yang mempunyai nilai tertinggi.
b. Prestasi tersebut dapat diakui apabila dicapai siswa dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir yaitu ( Juli 2009 s.d Juni 2011 )
c. Semua jenis Piagam (sertifikat) penghargaan diluar ketentuan tersebut di atas tidak diperhitungkan.
2. Untuk menghindari adanya sertifikat ( piagam ) palsu, maka dilakukan penelitian dan pengesahan sebagai berikut :
a. Piagam tingkat Nasional dan Propinsi, pengesahanya oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, u.p Kasubdin yang bersangkutan,
b. Piagam tingkat Kabupaten pengesahanya oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten.dan Kecamatan oleh UPT Disdikpora Kecamatan.
IV. BONUS TEMPAT TINGGAL.
Bonus tempat tinggal bagi calon peserta didik diatur sebagai berikut :
1. Dalam satu wilayah RT/RW ( RT.02 RW.01 DK. Kampung Baru – Wates, RT. 09 RW.05 DK. Sikendit – Brokoh, RT.10 RW.05 DK. Sikendit – Brokoh ) diberi tambahan nilai 0,50 (nol koma lima nol)
2. Untuk satu wilayah Kelurahan/Desa ( Wates dan Brokoh ) diberi tambahan nilai 0,25 (nol koma dua lima ).
Keterangan : Poin 1 dan 2 harus dibuktikan dengan foto copy Kartu Keluarga yang sudah dilegalisir oleh Kepala Desa setempat ( yang asli diperlihatkan ).
V. PENENTUAN PERINGKAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK.
Penentuan Peringkat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di SMA Negeri 1 Wonotunggal didasarkan pada :
1. Jumlah nilai 4 (empat) mata pelajaran Ujian Nasional ( Bahasa indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan I P A ) = A.
2. Bonus Prestasi Akademik / Non Akademik = B
3. Bonus Domisili = C.
4. Nilai Akhir ( NA ) = A + B + C.
Keterangan :
a. Bila calon siswa yang menduduki peringkat terakhir mempunyai jumlah nilai sama, maka ditentukan dengan niai rata-rata hasil UAN dan UAS
b. Apabila masih tetap mempunyai nilai yang sama, maka diutamakan yang berusia lebih tua.
VI. DAYA TAMPUNG.
Dalam rangka menuju Sekolah Kriteria Mandiri ( SKM ), SMA Negeri 1 Wonotunggal pada tahun Pelajaran 2011/2012. ditetapkan menerima 40 siswa / kelas. Sehingga daya tampungnya : 40 x 3 = 120 siswa.
VII. PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG.
1. Pengumuman bagi siswa yang diterima adalah :
a. Hari : Senin
b. Tanggal : 4 Juli 2011
c. Waktu : Pukul 10.00 WIB.
d. Tempat : SMA Negeri 1 Wonotunggal
c. Teknik : Ditempel di papan pengumuman, dan dilanjutkan dengan pemberian informasi lanjutan bagi siswa yang diterima.
2. Daftar Ulang.
Bagi siswa yang diterima, maka Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 7 Juli 2011, Pukul 08.00 – 12.00 WIB Hari pertama masuk sekolah / Masa Orientasi Siswa (MOS) tanggal 11 s.d 13 Juli 2011
Batang, 17 Juni 2011
Kepala SMA Negeri 1 Wonotunggal
ttd
Drs. Habibi
NIP. 19650218 198903 1006