Bahwa tugas guru tidak hanya mentransfer pengetahuan kepada siswanya sudah jamak kita ketahui. Sejatinya di pundak para guru tersandang sebuah tugas yang lebih mulia yaitu menjadi agen perubahan sosial (the agent of social changes).
Membuka kembali lembar sejarah, perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dari tangan penjajah tidak lepas dari peran para ‘pendiri bangsa’ yang notabene adalah seorang guru. Tersebutlah nama HOS Cokroaminoto, Ki Hajar Dewantoro, Tan Malaka, dan Soekarno. Mereka mengawali perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia dengan membangun kesadaran rakyat melalui ‘sekolah partikelir’ yang mereka bangun.
Kita juga sering mendengar cerita bagaimana bangsa Jepang bangkit dari keterpurukannya setelah dibom atom oleh AS. Yang pertama kali ditanyakan oleh Kaisar Jepang waktu itu adalah berapa guru yang masih tersisa pascapengeboman tersebut? Dari sini terlihat bahwa bangsa Jepang menyadari untuk membangun kembali negara diperlukan peran seorang guru untuk mendidik rakyatnya.
Kondisi bangsa yang morat-marit diterpa badai krisis multidimensi membutuhkan manusia-manusia handal yang mempunyai kesadaran baru untuk membangun (kembali) bangsanya. Dalam tugasnya mendidik setiap hari, para guru dituntut untuk menanamkan perilaku (attitude) dan kebiasan (habitus) baru dalam diri siswanya yang kelak menjadi penerus bangsa ini.
Tugas para guru sekarang adalah menanamkan kesadaran baru dalam diri muridnya untuk mengubah pranata dan budaya yang tidak baik di masyarakat kita saat ini. Misalnya, budaya korupsi dan kekerasan yang telah mengurat dan mengakar dalam setiap relung kehidupan bangsa.
Kedua hal di atas merupakan sedikit dari banyak hal yang harus diubah oleh para guru melalui penanaman kesadaran baru pada anak didiknya. Penanaman kesadaran tersebut tidak harus dilakukan melalui mata pelajaran (mapel) khusus tetapi dapat juga disisipkan dalam materi mapel yang relevan.
Sebagai contoh, dalam mapel Bahasa Indonesia siswa diminta menulis karangan yang berisi pendapat atas sebuah teks berita kasus korupsi. Tugas semacam itu dapat menumbuhkan kepedulian dan kesadaran siswa bahwa korupsi ternyata merugikan seluruh masyarakat. Selanjutnya guru tinggal menjelaskan bagaimana seharusnya mereka mulai memerangi korupsi dari diri mereka sendiri.
Di pundak para guru arah masa depan bangsa ini dipertaruhkan karena mereka yang bertanggung jawab mempersiapkan calon pemimpin-pemimpin bangsa ini.
M. Arif Rahman Hakim, S.S.
Guru Bahasa Indonesia
nulis dewe komentari dewe ahhhhhh …. daripada rak ono sing ngomentari…
Tulisan ini sudah baik sekali … hahahahahahahaha