Pemerintah pada 2015 diperkirakan harus menyediakan anggaran pembayaran tunjangan profesi guru sedikitnya Rp 60 triliun. Untuk 2011 mendatang, kuota sertifikasi guru akan dinaikkan hingga 50 persen, yaitu dari 200.000 guru menjadi 300.000 guru.
Fasli Jalal, Wakil Mendiknas, mengatakan kebijakan pemerintah tersebut disampaikannya pada acara peluncuran fasilitas komunikasi tatap muka jarak jauh (telepresence) di Jakarta, Rabu kemarin. Sementara itu, Baedhowi, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas meminta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dapat memenuhi target pengumpulan berkas sertifikasi.
Baedhowi, mengatakan “Supaya pelaksanaannya lancar, berkas yang diusulkan adalah yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).”
Terkait pembayaran tunjangan profesi guru pada 2011, ia meminta agar LPMP menyiapkan lampiran tunjangan profesi tahun 2011, baik yang akan dibiayai dinas pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi.
“Segera dikirimkan surat dalam satu dua hari ini untuk meminta berkas kepada semua dinas kabupaten/kota yang akan diajukan tunjangan profesinya pada 2011. Sedangkan pembayaran tunjangan profesi sudah harus dibayarkan pada Februari baik di kabupaten maupun provinsi,” kata Baedhowi.
sumber :http://suaramerdeka.com/v1/index.php/pendidikan/newsdetail/48547/2015-Pemerintah-Sediakan-Dana-Sertifikasi-Guru-Rp-60-Triliun