Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Prof Djoko Santoso mengatakan ujian nasional menjadi acuan masuk perguruan tinggi negeri mulai 2011. “Pada 2011 ujian nasional (UN) akan mulai menjadi acuan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui ujian tulis secara nasional (SNMPTN),” katanya setelah mengikuti Rapat Senat ITS untuk pemilihan rektor di Gedung Rektorat ITS Surabaya, Rabu.
Mantan Rektor ITB itu menjelaskan ujian tulis dalam SNMPTN akan menggunakan dua cara yakni undangan dan pendaftaran. “Untuk cara undangan itu mirip PMDK dengan menggunakan nilai rapor (ujian sekolah/US) dan hasil UN, namun hal itu diserahkan kepada rektor masing-masing PTN,” katanya.
Menurut dia, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 34 Tahun 2010 mengatur kuota SNMPTN untuk 60 persen mahasiswa. “Untuk PTN yang menyelenggarakan ujian mandiri akan dibatasi dengan kuota maksimal 40 persen dan ujian harus diadakan setelah SNMPTN,” katanya.
Dalam ujian secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi itulah yang memungkinkan adanya sumbangan pendidikan secara sukarela.
“Tapi, sumbangan sukarela itu tidak boleh ada korelasinya dengan hasil ujian. Ada banyak pula masyarakat yang menyumbang tanpa ada kaitannya dengan ikut ujian atau tidak,” katanya. Ditanya tentang beasiswa Bidik Misi untuk calon mahasiswa kurang mampu, ia mengatakan pemerintah sudah mematok 10 persen mahasiswa PTN harus dari program Bidik Misi.
“Mahasiswa penerima beasiswa itu ditentukan rektor, tapi semuanya sudah sesuai aturan, yakni Bidik Misi adalah beasiswa pendidikan (bidik) untuk mahasiswa dari keluarga miskin tapi berprestasi (misi),” katanya. Bahkan, katanya, pemerintah juga akan mendorong perguruan tinggi meningkatkan jumlah penerima Bidik Misi yakni 10 persen dari pemerintah dan 10 persen dari PTN setempat.
Dalam wawancara dengan Radio Suara Surabaya (12/1), Mendiknas Mohammad Nuh menegaskan bahwa UN dijadikan acuan masuk PTN untuk menepis rasa ketidakadilan di masyarakat. “UN diprotes karena dirasakan tidak adil, karena ukuran keberhasilan sekolah selama tiga tahun hanya ditentukan dengan UN selama tiga hari,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah akhirnya merespons dengan menjadikan UN bersama rapor (ujian sekolah) sebagai acuan masuk PTN.
sumber : http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/11/01/12/158200-2011-ujian-nasional-jadi-acuan-masuk-perguruan-tinggi-negeri